RADAR BOGOR, 22 MEI 2014
Kota Lestari Bogor (TALES BOGOR)
Halaman
streetdirectory
Jumat, 18 Juli 2014
Senin, 14 Juli 2014
Rabu, 22 Januari 2014
Membungakan Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat
Kenyamanan berkendara salah satunya ditentukan oleh
pemandangan sepanjang perjalanan. Keindahan pemandangan dapat memberikan kesan
tersendiri bagi pengguna jalan baik berkendaraan maupun pejalan kaki. Perasaan
penat setelah menempuh perjalanan serta, suasana macet dapat mendorong tingkat
stress yang lebih tinggi. Selain itu perubahan iklim yang cenderung memanas,
semakin membuat berkurangnya rasa nyaman dalam menggunakan ruas-ruas jalan.
Pemandangan yang asri dan berwarna dapat memberikan kesan
segar dan ceria yang akhirnya dapat menguangi stress. Suasana berwarna yang
penuh dengan bunga akhirnya dapat menjadikan perjalanan yang menyenangkan
walaupun dalam kondisi macet. Fasilitas trotoar bagi pejalan kaki sering kali
memberikan suasana panas karena hanya terdiri dari material bata, yang kesannya
adalah satu warna. Bahkan tidak sedikit akhirnya trotoar dipergunakan untuk
berjualan.
Demikian juga dengan fasilitas shelter angkutan umum, yang kurang memberikan
kenyamanan bagi penggunanya. Shelter kumuh
dan terkesan “satu warna” menjadi ciri khas fasilitas transportasi di
Indonesia. Waktu menunggu angkutan membosankan menjadi rutinitas yang dapat
memicu stress penggunanya.
Melihat hal-hal di atas maka perlu di berikan suasana
tersendiri sepanjang perjalanan sehingga pengguna menjadi lebih nyaman dalam
memanfaatkan fasilitas transportasi (jalan dan shelter). Dalam hal ini adalah
menanam bunga pada beberapa meter dan
shelter dengan menyediakan media pot bunga yang dibuat sedemikian rupa,
sehingga tidak mengganggu pengguna dan tidak merusak trotoar dan shelter.
Strategi yang dapat dialkukan diantaranya adalah :
a. Pihak Pemda Kota Bogor serta Dinas Pekerjaan PU
b. Melibatkan beberapa pelaku bisnis (pengelola ruko/rukan/mall)
sepannjang jalan Soleh Iskandar agar dapat turut memelihara keberadaan
bunga-bunga tersebut.
c. Disarankan ke Pemda Kota Bogor agar membuat Perda
lingkungan dimana isinya mewajibkan setiap pengelola ruko/rukan, untuk
menyediakan lahan hijau.
Langganan:
Postingan (Atom)